Pelanggaran HAM yang saat ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan, adalah peristiwa yang terjadi di daerah Masuji di Lampung.Percecokan antar pihak aparat dengan warga setempat karena perebutan lahan ini mengakibatkan penderitaan yang cukup serius bagi warga.
Percecokan antara pihak aparat dan warga ini telah menjadi hal yang biasa kita dengar. Dan tak dipungkiri, hal ini disebabkan karena mereka tidak bisa mengendalikan emosi dan diri mereka masing-masing. Dan tak hanya itu, keadilan di negri ini pun telah tak berarah.Kesalahpahaman pun kian terjadi.
Garis besar cerita pada peristiwa Mesuji di Lampung ini yakni masalah perebutan lahan.
Lahan yang pada awal mulanya adalah milik nenek moyang, dan sesuai adat, lahan itu dibagi rata pada penduduk/warga yang berpenghuni didaerah tersebut. Dan seiring berkembangnya jaman, lahan di daerah mesuji lampung itu kemudian di investasi oleh PT.Silva. Namun, karena daerah tersebut juga merupakan tempat hidup dan lahan itu sebagai tempat bergantungnya kelangsungan hidup warga sekitar, maka lahan tersebut digunakan para warga untuk ditanami kelapa sawit sebagai penghasilan mereka dan bertahan hidup.
Namun, peristiwa ini menjadi percecokan antara pemilik investasi denga warga sekitar lahan tersebut. Seperti yang biasa kita dengar, ada penggusuran atau pun pertidaksetujuan kalau daerah itu digunakan oleh warga.
Karena warga pun masih merasa berhak akan lahan tersebut, sehingga terjadilah cekcok dan tindakan kekerasan antara pihak keamanan dari investor dengan warga setempat, Dan tak dipungkiri pula, percecokan ini menjatuhakn korban yang tentunya terluka parah.
Dari peristiwa diatas, tentulah sangat melanggar HAM, dimana melanggar hak untuk hidup, hak untuk berpenghasilan, hak atas pekerjaan, dan lainnya.
Banyak warga yang tertindas karena hal ini, dan sangatlah melanggar HAM. Selain itu, sanghat merugikan warga terutama di bidang ekonomi sebagai komponen penting dalam berpenghasilan mencukupi kebutuhan, dan tak lain kata, peristiwa ini memang melanggar HAM di bidang sosial ekonomi terutama.
Sehingga, tak heran, jjika banyak warga yang kontra dengan hal ini. Bnayak warga yang menuntut hak nya, dan mengajukan masalah ini ke meja hijau untuk mendapatkan keadilan dan hak mereka. :)
Hal ini terjadi bisa jadi karena ketika kurangnya kepekaan dan ketelitian ketika memberikan izin terhadap investasi suatu lahan. Tentunya, sebelum pengizinan akan investasi, daerah yang akan diinvestasikan itu harus terlebih dahulu disosialikan dengan masyarakat. Apakah kebanyakan dari mereka, lahan tersebut merupakan tempat bergantung hidup mereka apa bukan, lalu bagaimana dengan persetujuan terbaik untuk warga dan negara.
Atau kalau tidak, harus ada pembagian daerah/lahan secara jelas sesuai UU yang berlaku, dimana bagian daerah untuk warga berthan hidup dan daerah untuk investasi. Sealain itu, bisa juga, ketika suatu lahan yang akan diinvestasikan dan disitu terdapat ada warga setempat yang sangat memerlukan daerah/lahan tersebut, mungkin wrga bisa dipindahkan ke daerah lainnya yang lebih strategis dan terjamin keamanannya.
Jika hal itu terjadi, maka dapat meminimalisir terjadinya percecokan dan pertumpahan darah antar warga setempat dengan pihak keamanan... :)
Jangan biasakan, selalu ada rapat/ pembahasan setelah terjadi peristiwa (pececokan bahkan pertumpahan darah). Lebih baik direncanakan dan ditetapkan aturan yang jelas, adil, dan gamblang. Sehingga tidak ada percecokan, karena aturan dan hukum yang diterapkan pun sudah jelas.
Dan istilah mengatakan.... "LEBIH BAIK PENCEGAHAN DARIPADA PENGOBATAN"... :)
![]() |
| Salam damai nan adil,,,, :) |







saya mahasiswa dari Jurusan Hukum
BalasHapusArtikel yang sangat menarik, bisa buat referensi ni ..
terimakasih ya infonya :)